
Mengajukan KPR rumah subsidi di Bekasi sering dianggap mudah karena program ini memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun pada praktiknya, tidak sedikit pengajuan yang tertunda bahkan ditolak karena ada syarat-syarat kecil yang justru sering terlewat. Padahal, kesalahan ini sebenarnya bisa dihindari sejak awal jika calon pembeli memahami detail persyaratan secara menyeluruh.
Banyak pemohon hanya fokus pada batas gaji dan status pekerjaan, tanpa menyadari bahwa ada ketentuan administratif dan riwayat finansial yang sama pentingnya. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, proses KPR rumah subsidi di Bekasi bisa terhambat meskipun rumah dan cicilan sudah terasa sangat cocok.
1. Status Penghasilan dan Pekerjaan yang Harus Konsisten
Salah satu syarat utama KPR rumah subsidi di Bekasi adalah batas penghasilan maksimal sesuai ketentuan pemerintah. Namun yang sering terlewat, bukan hanya besar gaji yang dinilai, tetapi juga konsistensinya. Bank akan melihat apakah penghasilan tersebut stabil dan bisa dipertanggungjawabkan dalam jangka panjang.
Untuk pekerja harian, freelancer, atau wiraswasta, penghasilan wajib dibuktikan melalui rekening koran atau catatan keuangan yang rapi. Banyak pengajuan tersendat karena pemasukan tidak tercatat jelas, meskipun secara nominal sebenarnya sudah memenuhi syarat rumah subsidi.
2. Riwayat Kredit (SLIK OJK) yang Dianggap Sepele
Banyak calon pembeli tidak mengecek riwayat kredit sebelum mengajukan KPR rumah subsidi di Bekasi. Padahal, catatan di SLIK OJK menjadi salah satu faktor penilaian utama bank. Tunggakan kecil seperti cicilan motor, kartu kredit, atau paylater yang terlambat bayar bisa berdampak besar.
Beberapa kondisi riwayat kredit yang sering luput diperhatikan antara lain:
- Pernah telat bayar cicilan lebih dari 30 hari
- Masih memiliki kredit aktif dengan beban cicilan tinggi
- Data kredit lama yang belum diperbarui meski sudah lunas
Meski terlihat sepele, hal-hal ini bisa membuat pengajuan KPR rumah subsidi tertahan atau diminta perbaikan data terlebih dahulu.
3. Status Kepemilikan Rumah Sebelumnya
Syarat lain yang sering terlewat adalah ketentuan bahwa pemohon belum pernah memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah. Beberapa orang mengira rumah warisan, rumah atas nama orang tua, atau pernah tercatat di KK rumah keluarga tidak berpengaruh.
Padahal, bank dan pihak terkait akan melakukan verifikasi data kepemilikan secara administratif. Jika ditemukan indikasi pernah memiliki rumah, meskipun sudah dijual atau bukan atas nama sendiri secara penuh, proses KPR rumah subsidi di Bekasi bisa terhambat dan membutuhkan klarifikasi tambahan.
4. Kelengkapan Dokumen yang Tampak Sepele
Banyak pengajuan tertunda bukan karena syarat besar, tetapi karena dokumen kecil yang kurang rapi atau tidak sesuai. Contohnya perbedaan data nama, alamat, atau status pekerjaan antara KTP, KK, NPWP, dan slip gaji.
Dokumen yang sering dianggap remeh namun krusial meliputi:
- Alamat KTP yang belum sesuai domisili
- NPWP tidak aktif atau baru dibuat
- Surat keterangan kerja tanpa kop dan tanda tangan resmi
- Rekening koran tidak mencerminkan arus gaji
Jika dokumen ini tidak sinkron, bank biasanya akan meminta revisi dan memperpanjang waktu proses pengajuan.
5. Usia dan Masa Kerja Minimum
Syarat usia dan masa kerja juga kerap terlewat karena dianggap otomatis lolos. Umumnya, pemohon KPR rumah subsidi di Bekasi harus berada dalam usia produktif dengan sisa masa kerja yang cukup hingga cicilan berakhir.
Selain itu, masa kerja minimum di tempat saat ini biasanya menjadi pertimbangan. Meski pernah bekerja lama di perusahaan lain, jika masa kerja di tempat baru masih terlalu singkat, bank bisa menilai risiko lebih tinggi.